(0556) 21030 30400540@smpn2nunukan.sch.id

Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Nunukan Berikan Penyuluhan Hukum kepada Pelajar SMPN 2 Nunukan

Oleh

SMP Negeri 2 Nunukan

Kejaksaan Negeri Nunukan melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang bertempat di SMP Negeri 2 Nunukan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan pelajar sejak dini, sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran hukum di lingkungan sekolah.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Kejaksaan Negeri Nunukan, Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, pihak sekolah, dewan guru, serta para siswa SMP Negeri 2 Nunukan. Penyuluhan hukum ini diawali dengan Pre-Test untuk mengukur pemahaman awal siswa terkait hukum, yang diikuti oleh 103 siswa-siswi kelas IX. Dari hasil pre-test tersebut, diperoleh rata-rata skor pemahaman sebesar 61%, yang menunjukkan perlunya penguatan edukasi hukum bagi pelajar.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, Bapak Akhmad, S.IP., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas pelaksanaan Program Jaksa Masuk Sekolah di SMP Negeri 2 Nunukan. Ia menegaskan bahwa edukasi hukum merupakan bagian penting dalam pembentukan karakter peserta didik.

“Program Jaksa Masuk Sekolah sangat relevan dengan kebutuhan dunia pendidikan saat ini. Edukasi hukum diharapkan mampu membentuk karakter pelajar yang disiplin, bertanggung jawab, dan memiliki kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Bapak Akhmad, S.IP., M.Si.

Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMP Negeri 2 Nunukan, Ibu Yulaikah, S.Pd., menyampaikan sambutan hangat dan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Nunukan atas kepeduliannya terhadap dunia pendidikan. Ia menilai kegiatan ini sangat bermanfaat dan sejalan dengan upaya sekolah dalam membangun karakter siswa.

“Kami menyambut dengan hangat dan penuh apresiasi kehadiran Kejaksaan Negeri Nunukan di SMP Negeri 2 Nunukan. Kegiatan ini menjadi pembelajaran berharga bagi siswa agar memahami hukum, bersikap bijak, dan mampu menerapkan nilai-nilai positif dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Ibu Yulaikah, S.Pd.

Materi penyuluhan hukum disampaikan oleh Arga Bramantyo Cahya Sahertian, S.H., selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Nunukan. Dalam penyampaiannya, ia memberikan pemahaman hukum dengan bahasa yang komunikatif dan mudah dipahami oleh pelajar, serta menekankan pentingnya menjauhi perilaku menyimpang sejak usia sekolah.

“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa. Dengan memahami hukum sejak dini, adik-adik dapat melindungi diri sendiri, membuat keputusan yang benar, dan tumbuh menjadi pribadi yang berintegritas serta bertanggung jawab,” tutur Arga Bramantyo Cahya Sahertian, S.H.

Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah ini, Kejaksaan Negeri Nunukan berharap dapat terus bersinergi dengan dunia pendidikan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan berkarakter, sekaligus membangun generasi muda yang sadar hukum dan berakhlak mulia.

Related Post

Tinggalkan komentar